KENDARI, TELISIK.ID - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra, mengingatkan penyelenggara pemilu dan pemerintah bahwa keputusan menunda Pilkada serentak 2020 bukan sebuah kegagalan demokrasi.

Presidium JaDI, Hidayatullah mengatakan, opsi penundaan perlu dipertimbangkan serius. Sebab persiapan Pilkada saat ini tidak bisa mengimbangi perkembangan jumlah kasus positif COVID-19 yang ribuan penambahannya dalam perhari di seluruh Indonesia.

"Saya merasa aneh saja karena permintaan tunda Pilkada 2020 bukan soal pengandaian tapi fakta wabah COVID-19 ini mematikan," ungkapnya.

Sementara pemerintah, legislatif dan KPU bersikukuh melanjutkan Pilkada dengan menggunakan diksi pengandaian bahwa COVID-19 belum jelas kapan berakhirnya. Menjadi tidak akademis dan tidak sesuai dengan jawaban asal seperi ini.

Berdasarkan rilis yang di keluarkan oleh Satuan Tugas COVID-19 tentang pandemi COVID-19 yang penderitanya terus bertambah dengan jumlah ribuan tiap harinya, adalah rangkaian data dan fakta. Tidak ditulis pun, data dan fakta itu tetap sama, ada yang sakit dan ada yang sakit berakibat mati.