JAKARTA, TELISIK.ID - Istilah ponsel ilegal kerap kali digunakan untuk mendeskripsikan ponsel yang berasal dari impor gelap (Black Market) atau dijual setelah melalui proses rekondisi (perbaikan tidak resmi).

Menurut salah satu pengamat Gadget, Herry S.W, ponsel rekondisi merupakan ponsel bekas yang telah diperbaiki sehingga memiliki tampilan dan performa layaknya ponsel baru.

Proses perbaikan ini dilakukan secara tidak resmi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Namun tak jarang, oknum-oknum tersebut melakukan proses "kanibal" dengan mencopot komponen Hardware dari unit ponsel lain, untuk memperbaiki ponsel rekondisi.

"Jika diperlukan penggantian komponen dan tidak tersedia komponen kanibal, mereka biasanya memakai suku cadang bukan orisinal dengan kualitas ala kadarnya," kata Herry SW dikutip dari KompasTekno, Senin (3/8/2020).