Sedangkan, Lucky Setiawan penggiat Gadget menambahkan, ponsel ilegal dapat memiliki performa kinerja yang tidak optimal karena tidak melewati balai uji pemerintah.

"Range sinyal baik telepon, Wifi, Bluetooth (kemungkinan) tidak sesuai atau optimal dengan standar yang berlaku di Indonesia. Bisa jadi juga menimbulkan interferensi," terangnya.

4. Tidak memiliki garansi

Lucky menyebut, ponsel yang telah melewati tahap rekondisi maupun ponsel yang diimpor secara ilegal tidak disertai dengan garansi resmi.

Dampaknya berakibat tidak memiliki garansi resmi, pengguna tidak dapat menggunakan layanan After Sales Service yang disediakan oleh vendor ponsel.