BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau telah menender sebagian paket proyek yang menggunakan dana pinjaman daerah tahun 2021.
Penasehat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal dan memantau penggunaan Dana sebesar Rp 195 miliar itu.
Menurutnya, peruntukan penggunaan dana pinjaman daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki potensi pendapatan daerah.
Bila digunakan untuk pembangunan semacam talud dan lainnya, kata dia, maka dapat dipastikan pembayaran kredit utang daerah akan dibebankan pada APBD.
"Sekarang apa yang dihasilkan daerah terhadap pembangunan jalan yang memakai dana pinjaman daerah? Jika tak ada pemasukan untuk daerah maka sudah pasti APBD yang menjadi bebannya," nilainya.
