“Struktur APBD ini disusun dengan tetap mempertimbangkan kemampuan riil pendapatan daerah, serta menyesuaikan belanja agar lebih tepat sasaran dan efektif,” terangnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan struktur APBD 2026 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penataan ulang struktur anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk menyusun anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien dan memberikan hasil nyata, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pemulihan pascapandemi,” ujarnya.
Selain mengandalkan SILPA, pemerintah daerah juga berharap mendapat tambahan insentif fiskal dari pemerintah pusat, sebagaimana yang telah diterima dalam beberapa tahun terakhir.
Insentif ini dinilai penting untuk memperkuat pembiayaan program-program prioritas, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
