Baca Juga: Bangga jadi Anak Muna, Syakira Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang Duta Pariwisata Nasional

Rancangan struktur APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah.

Setelah itu, seluruh dokumen akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi RAPBD 2026.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar struktur APBD ini benar-benar menggambarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kolaka Utara,” imbuhnya (C)

Penulis: Muh. Risal H