Baca Juga: Bangga jadi Anak Muna, Syakira Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang Duta Pariwisata Nasional
Rancangan struktur APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing perangkat daerah.
Setelah itu, seluruh dokumen akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi RAPBD 2026.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar struktur APBD ini benar-benar menggambarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kolaka Utara,” imbuhnya (C)
Penulis: Muh. Risal H
