"Pemerintah harus bergerak cepat. hadirkan sumber-sumber pendanaan baru sehingga mampu membiayai dan merealisasikan semua program. Peningkatan PAD tidak lagi berada pada tataran teori. Kita butuh tindakan nyata," tegas Nasir.
Sementara itu, Ketua Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP), Abu Muslim menyatakan tidak menemukan dalam dokumen KUA-PPAS 2026 strategi khusus Pemkab Kolaka Utara yang ditujukan untuk mengoptimalkan pajak sektor tambang, khususnya Galian C dan Galian B.
“Kami tidak melihat adanya upaya atau kebijakan konkret dari Bapak Bupati dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor tambang, baik Galian C maupun Galian B. Padahal potensi ini sangat besar,” tegas Abu Muslim.
Ia mendorong Bupati dan OPD terkait segera melakukan inovasi dan terobosan guna menggenjot pendapatan dari sektor pertambangan.
Ketua DPD Partai Golkar Kolaka Utara ini juga menilai selama ini, pengelolaan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang masih jauh dari optimal, sehingga potensi penerimaan daerah terbuang percuma.
