Untuk itu, ia menginginkan agar pemda dan DPRD dapat terus bersinergi dan terus menjalin hubungan yang baik.

"Sinergi yang terjalin ini akan menjadi modal penting bagi kita untuk membangun Muna Barat yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Kemudian, dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Muna Barat. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali