PT SMI telah mencairkan pinjaman Pemkab 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar. Namun, sampai saat ini, dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dikarenakan masih akan dilakukan revisi Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
"Dananya masih tersimpan pada rekening kas umum daerah (RKUD)," sebutnya.
Baca Juga: Hewan Besar Ini Muncul di Pantai Citepus Sebelum Banten Diguncang Gempa
Ia memastikan, proyek-proyek yang dibiayai pinjaman akan jalan tahun ini. Apa yang menjadi program-program pembangunannya telah dimasukan di APBD 2022.
"Tinggal menunggu saja DPA," timpalnya.
