KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.

Dokumen tersebut untuk menentukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.

Dalam draf tersebut masih memprioritaskan kepada penanganan COVID-19 dan sektor pertanian.

Rapat konsultasi pembahasan bersama komisi dan OPD ini telah berlangsung selama dua hari di Aula Paripurna DPRD Konawe, yang akan berakhir pada tanggal 2 November.

Mewakili Pemerintah Daerah, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan mengakui bahwa daerah Kabupaten Konawe saat ini mengalami devisit sebesar Rp 96 miliar.