KENDARI, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Selasa (28/9/2021) malam.
Dalam sidang yang mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 ini, Gubernur Sultra Ali Mazi mewanti-wanti empat hal untuk dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pertama, seluruh OPD untuk sesegera mungkin menyiapkan administrasi dengan baik, sehingga tidak menjadi kebiasaan penyerapan anggaran selalu menumpuk di akhir tahun.
