KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2025, Rabu (3/9/2025).

Melalui paripurna ini, Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding menyampaikan, proyeksi

anggaran pendapatan maupun belanja daerah secara umum diestimasikan, sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan.

Dengan meminimalkan biaya dan memaksimalkan manfaat sebagaimana tujuan Utama Inpres Nomor 1 Tahun 2024, yaitu efisiensi dan Penghematan Belanja Daerah.

Baca Juga: Kolaka Utara Sumbang 7 Hektare Lahan Demi Sekolah Rakyat Prabowo