Baca Juga: Kodim 1416 Muna Siaga Satu, Aset Pemkab dan Objek Vital Dijaga

Amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2024 akan disinergikan dengan kebijakan prioritas belanja daerah yang tertuang dalam kebijakan umum APBD Perubahan tahun 2025.  

Mengoptimalkan dan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung Program-Program Prioritas, meningkatkan Efisiensi dalam penggunaan Anggaran untuk mencapai hasil yang maksimal dengan biaya yang minimal.

Diketahui, Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair. Hadir pula Penjabat (Pj) Sekda Kolaka Utara, Muh. Idrus, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H