BUTON SELATAN, TELISK.ID - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Selatan (Busel), Iwan Mulyawan, membatah bila pelaksanaan kegiatan tersebut curang.
Kata dia, pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi saat pelaksanaannya, penyedia itu membeli bibit itu langsung di masyarakat itu sendiri. Jadi bukan uang yang mereka terima melainkan barang," bantah Iwan, sapaan akrab Iwan Mulyawan, Kamis (9/12/2021).
Saat itu, lanjut dia, terdapat dua opsi yang ditawarkan penyedia kepada masyarakat terkait pengambilan bibit. Apakah diambil dari Lamena, Buton Tengah (Buteng), atau mengambil bibit lokal.
Dengan pertimbangan perputaran ekonomi dalam daerah, kata dia, penyedia memilih mengambil bibit lokal dari Sampolawa, Busel.
