Kata dia, setiap kelompok penerima bantuan diberi uang tunai sebesar Rp 3 juta. Nilai ini diambil berdasarkan harga jual bibit sebesar Rp 300 Kg. Sementara setiap kelompok mendapat kuota satu ton.
"Kelompok tani dari Siompu ini beli bibit sama saya juga saat itu. Karena saya juga punya bibit saat itu. Makanya saya tau persis satu kelompok tiga juta itu karena saya saksikan langsung. Penyerahan itu saya hadiri. Uangnya termasuk saya yang terima. Karena harga satu tonnya itu tiga juta," beber La Hane ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau, Jasmin, melihat hal yang tak wajar atas penggunaan anggaran tersebut.
Pasalnya, terdapat banyak selisih antara sisa anggaran dengan realisasi kegiatan.
Menurutnya, antara total realisasi anggaran yang dikeluarkan terhadap proyek tersebut kepada sembilan kelompok tani, yang tersebar di tiga kecamatan se Buton Selatan hanya berjumlah Rp 27 juta dari nilai pagu kontrak sebesar, Rp 131 175 000. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 122 175 000.
