SURABAYA TELISIK.ID - Demokrat akan mengajukan protes terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner atau baliho Cawali Machfud Arifin dan Mujiaman (MaJu) yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Pemkot Surabaya.

“Saat ini tim sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data untuk menjadi bukti kalau ada ketidakadilan dalam penertiban baliho, banner ataupun atribut kampanye pasangan calon nomor urut 2 di Pilwali Surabaya,” ujar koordinator Dapil Surabaya, Hartoyo, saat dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Hartoyo menyayangkan ketidakadilan dalam penertiban atribut kampanye tersebut.

Baca juga: Parinringi: Cakada Wajib Utamakan Protokol Kesehatan saat Kampanye

”Seharusnya Satpol PP melakukan penertiban juga terhadap atribut Paslon nomor 1 Eri-Armuji (ErJi). Yang adil dong,” jelasnya.