Dia berharap dengan penerapan aplikasi Jari, sistem pelayanan di Disdukacapil bisa tertib dan terdata sehingga bisa diketahui jumlah warga yang terlayani dan jenis layanan yang dibutuhkan warga, serta menghapus perilaku (korupsi) suap, pungli dan gratifikasi karena terjadinya transparansi.

Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Zulkarnain mengatakan, dengan aplikasi Jari ini bisa memudahkan mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu masyarakat juga dimudahkan dengan layanan ini karena bisa memesan antrian dari rumah.

Baca juga: Cegah COVID-19, Mahasiswa KKN UHO Membuat dan Bagikan Face Shield

"Memudahkan masyarakat, artinya, dia bisa mendaftar dari rumahnya, tidak perlu desak-desakan, sudah tau apa yang dibutuhkan karena dalam aplikasi Jari sudah tersedia persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk setiap layanan," ungkapnya.

Dia menambahkan, setiap harinya Disdukcapil Kota Kendari bisa memberikan layanan hingga 500 orang, untuk semua layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.