Sementara itu, Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo Kota Kendari, Wawan Astanto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Google untuk memasukkan aplikasi ini di layanan googleplay.
"Kami sudah unggah lima hari yang lalu tapi belum disetujui oleh pihak Google, memang verifikasi dari pihak Google saat ini sangat ketat," jelasnya.
Sambil menunggu persetujuan Google, lanjut Wawan, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini melalui website (link) jari.kendarikota.go.id.
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali
