Terlebih saat ini, di Muna Barat telah ada peraturan daerah terkait penertiban berusaha, sehingga ke depan pihaknya akan melihat perusahaan yang benar-benar aktif.

“Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan usaha bagi pelaku usaha dan mencapai kesadaran kolektif,” katanya.

Sesuai dengan instruksi pimpinan, Zailin katakan, agar kerja-kerja terus ditingkatkan serta mampu melihat masyarakat yang ingin membuka usaha.

Dalam hal ini, Pj Bupati Muna Barat juga telah memberikan ruang kepada seluruh masyarakat Muna Barat untuk menjadi pelaku usaha dengan pelayanan yang dipermudah. (B)

Penulis: Putri Wulandari