KENDARI, TELISIK.ID – Aplikasi Pajak Menyapa yang dilaunching oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir pada 17 September lalu, baru bisa menyediakan layanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, untuk tahap awal yang baru jalan dua bulan ini, dari sejumlah jenis pajak yang bisa diakses baru layanan PBB online.
Di dalam layanan PBB ini, kata dia, ada menu-menu yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk mendaftar. Termasuk apabila ada lahan baru atau objek pajak baru yang bisa didaftarkan melalui portal ini tanpa harus ke kantor Bappenda.
“Bisa juga dengan nomor objek pajak atau nop dengan memasukkan nop masing-masing pajak. Nah, dari situ kita bisa melihat berapa besaran PB-nya dan bisa melakukan transaksi pembayaran,” katanya, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Dua Brimob Korban Kerusuhan akan Jalani Operasi di RS Bahteramas
