MUNA, TELISIK.ID - Sebanyak 124 desa di Kabupaten Muna, telah menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangannya.

Inspektur Muna, La Koanto menyampaikan apresiasi, atas penerapan aplikasi yang dapat membantu pemerintah desa (pemdes) dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban secara komputerisasi.

"Melalui aplikasi itu, pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan," kata Koanto, Senin (26/6/2023).

Dalam mengelola keuangan, menurut Koanto, sudah saatnya pemdes tertib adiminstrasi mulai dari surat pengantar, SPP, bukti kwitansi, buku kas umum dan buku pajak. Nah, bila itu sudah berjalan dengan baik, maka akan menciptakan efisiensi. Artinya, Inspektorat dalam memeriksa Dana Desa (DD) tinggal melalui aplikasi online Siswaskeudes. Dari situ pula, dapat dipastikan desa yang berisiko melakukan penyimpangan.

"Paling kita tinggal melakukan pengecekan fisik di lapangan. Administrasi semuanya, kita cocokan lewat aplikasi," ungkapnya.