Kalimat bersayap ini sekaligus juga menyimpulkan penafsiran di publik bahwa Presiden Jokowi bersifat mendua dalam bersikap, seperti berkata akan mematuhi konstitusi tetapi juga terkesan membiarkan peluang terjadinya perilaku politik yang mengarah kepada tindakan inkonstitusional.
Presiden Jokowi memang menyatakan dirinya patuh terhadap konstitusi, tetapi di sisi lain ia dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat sebagai bagian demokrasi, menyebabkan wacana penundaan Pemilu ini bergerak liar dan semakin berlarut.
Dari silih berganti pernyataan ketua umum partai yang dianggap sebagai pendukung wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang. Di akhiri hingga saat ini dengan pernyataan kontroversial Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut dengan klaim big data bahwa sekitar 110 juta warganet meminta supaya Pemilu 2024 ditunda.
Klaim Luhut bukan saja dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan tetapi juga turut menyembulkan pertanyaan di masyarakat mengenai posisi Presiden Jokowi dalam wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang.
Sikap menduanya Presiden Jokowi telah memperlihatkan PDI Perjuangan sedang merasa ilfil dengan istana. PDI Perjuangan kecewa dengan sikap Presiden Jokowi. Wajar akhirnya, PDI perjuangan sebagai pemimpin koalisi sudah mulai tampak tak sejalan dengan pemerintah. Sikap PDI Perjuangan ini, juga dapat diduga karena PDI Perjuangan yang sudah ‘ditinggal’ terlebih dahulu oleh Istana.
