Kegiatan ini akan diadakan setiap Juni, September, dan Desember. Dan setiap jam kerja, kantor KPU membuka layanan tanggapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan meminta kepada warga kota Kendari untuk memberi tanggapan ke Kantor atau melalui WA Operator Sidalih an. La Kanci, S.Si (0852 9846 7140).
“Tanggapan DPB ini dilakukan jika belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, pindah masuk Kota Kendari, baru berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin, pindah keluar, menjadi TNI atau Polri, dan jika ada keluarganya yang meninggal dunia,” katanya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha
