Beberapa syarat yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut memuat dua poin penting mempertimbangkan keselamatan dan kondisi jamaah ibadah haji di era pandemi COVID-19 ini.
Adapun dua poin syarat yang yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di musim haji 1443 H/2022 M tersebut berupa:
- Ibadah haji tahun ini untuk kelompok usia kurang dari 65 tahun, dengan persyaratan melengkapi imunisasi dengan dosis dasar vaksin COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan.
- Bagi yang datang haji dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif virus Corona (COVID-19) yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca Juga: 9 Negara Bagian Rusia yang Mayoritas Penduduknya Islam, Ada yang Sampai 98 Persen
Dengan ditetapkannya hal tersebut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan jamaah haji untuk mematuhi tindak pencegahan penyebaran virus corona.
Jemaah haji juga mengikuti instruksi yang ditetapkan saat manasik haji untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah.
