KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. 

Sementara bagi jemaah dari luar negeri akan diizinkan mulai 1 November 2020.

Izin kembali diberikan setelah sebelumnya  ditutup demi membendung laju infeksi COVID-19.

Perihal kabar itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, H Suhardin mengatakan, untuk layanan umrah di daerah, ia belum bisa memberikan komentar banyak sebelum ada informasi resmi dari Kementerian Agama RI.

"Tetap kita menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama," katanya, Senin (5/10/2020).