Baca juga: Projo Minta Jabatan Lagi, PKB: Pendukung Jokowi Bukan Hanya Projo

Surat keputusan dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020 tersebut terkait PAW pimpinan DPRD Konawe.

Dalam surat itu memutuskan dan menyatakan telah selesai serta menarik masa penugasan Ardin, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi PAN masa jabatan 2019-2024.

Dan sekaligus menyetujui Benny Setiady, sebagai calon Ketua DPRD Konawe dari Fraksi PAN untuk menggantikan Ardin. Sebelumnya Benny Setiady menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Konawe.

Diketahui, surat pengusulan penggantian ini bermula dari DPD PAN Konawe mengusulkan ke DPW Sultra, lalu diusulkan ke DPP. Setelah mempertimbangkan, DPP akhirnya mengeluarkan surat PAW tersebut. (B)