"Kalau di sini jalanan biasa-biasa, Hanya menjelang sore kendaraan macet. Penyebanya ya karena pedagang juga banyak jualan di pinggir jalan," jelasnya, Kamis (7/4/2022).
Menurut penjelasan Yudha yang sudah beberapa tehun berdagang di sana, para pedagang diperbolehkan berjualan di tepi jala namun harus tetap mematuhi tata tertib. Penanggung jawab para pedagang juga ada jadi setiap bulan menyetor dan akan bertanggung jawab jika ada kekacauan.
Baca Juga: Polresta Kendari Sasar Pelajar Daftar Polisi
"Jalanan ramai sudah seperti begitu kalau puasa. Mau pergi atau pulang tarawih orang tambah ramai. Kemarin dulu pedagang bagian depan sana di datangi Satpol PP di suruh bersih-bersih," ungkap Hatika.
Dari penuturannya, beberapa kali Satpol PP datang untuk menertibkan gerai para pedagang. Sebagian pedagang dihimbau agar berhenti berjualan. Sebagian mereka mematuhi namun kemudian kembali melanggar dan ini sering terjadi. Penertiban ini dilakukan agar macet tidak lagi terjadi dan jalan sepanjang pasar bisa kembali tertib dan bersih.
