SIKKA, TELISIK.ID - Arena judi sabung ayam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTTg digerebek polisi, Minggu (21/8/2022) sore. Dalam penggrebekan itu polisi menahan dua orang yakni, JT dan RB.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, mengatakan penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga anggota Buser dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan penggerebekan.

Ia mengatakan saat dilakukan penggerebekan, belasan penjudi sabung ayam diduga telah mendapat informasi sehingga berhasil melarikan diri.

Tetapi kata Nelson, polisi yang bertindak cepat bisa mengamankan dua penjudi yang saat itu masih berada di lokasi sabung ayam.

Selain menangkap JT dan RB, polisi juga menyita barang bukti delapan ekor ayam jago, satu pisau taji ayam dan 9 unit sepeda motor milik pemain judi sabung ayam yang ditinggal di TKP.