Selain itu, kata dia, tim operasi yustisi selalu menyarankan pada pengendara untuk selalu menerapkan prokes, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Operasi yustisi yang dilaksanakan di perbatasan Baruga, sebanyak 36 pengendara terjaring dalam operasi tersebut, karena tidak menggunakan masker dan 13 orang terdata memiliki suhu tubuh di atas 36° Celsius.

Bagi pelintas yang melanggar karena tidak menggunakan masker, maka diberikan sanksi sosial berupa teguran hingga melakukan push up di tempat.

Berdasarkan pantauan Tim Operasi Yustisi, kendaraan yang masuk menuju Kota Kendari cukup ramai dan lancar, tercatat sebanyak 1.598 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas.

Sebelumnya, Sekda Kota Kendari meminta Satgas percepatan penanganan COVID-19 yang bertugas di perbatasan memperketat penjagaan, utamanya warga yang hendak masuk Kota Kendari pasca libur lebaran.