"Mulai besok (Kamis, 28/4/2022) hingga 30 April, frekuensi penerbangan ditambah," ungkapnya.

Baca Juga: Harga Tiket Naik, Pelabuhan Kapal Fiber di Kolut Sepi Penumpang

Tidak menutup kemungkinan, bila penumpang terus melonjak hingga arus balik mendatang, pihaknya tetap akan mengajukan tambahan jadwal penerbangan.

"Bisa jadi, dalam sehari satu kali menjadi dua atau tiga kali. Tinggal dilihat kondisi jumlah penumpang," ujarnya.

Syarat pemudik yang akan melakukan perjalanan wajib telah divaksin. Untuk vaksin booster, tidak perlu rapid tes. Sementara, vaksin dosis I harus mengantongi, hasil tes PCR dengan jangka waktu 3x24 jam. Dosis II, cukup rapid antigen 1x24 jam. Sedangkan yang belum vaksin sama sekali, wajib kantongi hasil tes PCR. (C)