NEW YORK CITY, TELISIK.ID - Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.

Langkah ini memperpanjang deretan kebijakan Washington yang dinilai konsisten membela Israel, bahkan di tengah tekanan internasional yang semakin keras.

Pada Rabu, 4 Juni 2025, AS menjadi satu-satunya negara dari 15 anggota Dewan Keamanan yang menolak resolusi yang mendesak penghentian segera konflik dan pembebasan sandera di Gaza.

Empat anggota tetap lainnya Tiongkok, Rusia, Inggris, dan Prancisserta 10 anggota tidak tetap mendukung resolusi tersebut.

Veto ini menambah daftar panjang langkah serupa yang pernah diambil Washington untuk melindungi Israel. Sejak tahun 1972, Amerika telah memveto 49 resolusi terkait konflik Israel-Palestina, terutama yang menyerukan penghentian kekerasan atau mengutuk aksi militer Israel.