Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan siapa sosok pengirim dan yang membuat video penganiaya itu viral.

"Kami bekerja sesuai dengan prosedur, dengan adanya informasi viral itu, kami mengucapkan terima kasih. Karena bisa membuat kasus ini semakin terang," ucapnya.

Menurutnya, pengirim video kepada pihak keluarga Ken Admiral dan yang menyebarkan video itu tidak menjadi persoalan.

Baca Juga: Viral Video Anak Kompol di Polda Sumut Aniaya dan Ludahi Mahasiswa

"Itu merupakan fakta, bukan hoaks. Jadi kami mendalami video itu, memeriksa sejumlah saksi dan menemukan alat bukti pendukung. Akhirnya AH kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan," terangnya.