MEDAN, TELISIK.ID - Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali menyita aset milik bos judi terbesar, Apin BK alias Jonni.

Aset yang kembali disita pihak kepolisian di antaranya tiga bidang tanah yang berada di Kabupaten Samosir, 21 unit jetski, 2 unit speedboad dan 1 unit kapal yang berada di daerah itu. Penyitaan aset ini merupakan komitmen polisi untuk memiskinkan bandar judi yang meresahkan itu.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra membenarkan adanya penyitaan aset yang dilakukan anak buahnya sebagai bentuk untuk memiskinkan bandar judi itu.

Baca Juga: Geng Motor Pembuat Onar Ditangkap Polisi

Total aset yang disita sekira Rp 5,8 miliar. Aset itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Ditresrimsus Polda Sumatera Utara.