Sebab ia meyakini, penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.

"Saya menyampaikan apresiasi. Atas nama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, kalau kepala daerah tidak punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, saya yakin tidak akan berjalan," ujarnya.

Launching penertiban aset, kata Dia, Bupati Manggarai, Wakil Bupati Manggarai dan Kejari Manggarai berkomitmen untuk menertibkan, menjaga dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga: Pengamanan Nataru Telah Usai, Polda NTT Fokus Siaga Bencana

"Pada prinsipnya ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah," ungkapnya. (B)