Fahrul menilai tidak ada alasan untuk membawa asset-aset tersebut ke Baubau, terutama mengingat potensi luas tanah di Buton yang bisa digunakan untuk membuat workshop guna merawat dan mengamankan aset pemkab.
“Pemda Buton seharusnya dapat menganggarkan untuk membangun workshop,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) Buton juga menyoroti masalah yang sama. Ketua LPHN, Muhlis, mengkritik ketidaktransparansian dalam pengelolaan alat berat milik Pemkab Buton.
Dia menilai alat-alat seperti tronton dan dozer mini seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD. “Jika alat ini dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat,” kata Muhlis.
Muhlis juga menyoroti keberadaan sejumlah alat berat yang kini terletak di Baubau dan meminta agar alat-alat tersebut dipindahkan ke Pasarwajo agar pengelolaannya lebih efektif.
