MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Muhamad Djudul sebagai Pj Sekda Muna telah berakhir pada 10 September. Gubernur Sultra, Ali Mazi belum menunjuk ASN sebagai penggantinya.
Nah, untuk mengisi kekosongan jabatan Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menunjuk Asisten II, La Ode Ena sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Sambil menunggu penunjukan dari Pak Gubernur, saya menunjuk Asisten II sebagai Plh," kata Rusman, Jumat (11/9/2020).
Mantan Senator DPD-RI itu sudah mengusulkan tiga nama ASN ke gubernur untuk mengisi jabatan Pj sekda. Adalah Kepala Inspektorat, La Kuanto, Kepala Bappeda, La Mahi dan Kadis PUPR, Edy Uga. Dari segi kepangkatan dan golongan, ketiganya memenuhi syarat.
Baca juga: Pemkab Konawe Umumkan Seleksi Berkas 1392 Calon TKL PT OSS, Berikut Daftarnya
