MUBAR, TELISIK.ID - Jabatan Inspektur di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat mengalami kekosongan pasca ditinggal pensiun Hainudin.

Untuk mengisi kekosongan, Pj Bupati, Bahri menujuk Asisten II, Agustamin sebagai Plt Inspektur.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tak mau jabatan Kepala Inspektorat itu kosong terlalu lama. Karenanya, Ia telah mengusulkan nama Agustamin sebagai calon Inspektur definitif. Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai syarat, telah dikantongi.

Kata Bahri, pengisian jabatan Inspektur beda dengan pejabat esalon II. Di mana, tidak harus melalui lelang jabatan, tetapi harus ada persetujuan dari Kemendagri.

Baca Juga: Ahmad Mujahid, Politisi Senior Bombana Tutup Usia