Baca Juga: Ternak Sapi di Kolaka Timur Divaksin
"Kita sudah usul, tinggal menunggu persetujuan Kemendagri," kata Bahri, Kamis (13/10/2022).
Jebolan STPDN 07 itu memastikan, bila izin Kemendagri telah keluar, maka akan dilakukan pelantikan. Setelah itu, Ia kembali akan menyelenggarakan lelang jabatan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pejabatnya kosong.
"Pelantikan hasil lelang jabatan, akan bersamaan dengan mutasi," terangnya.
Sementara itu, Agustamin mengaku, saat ini tetap menjalankan tugas sebagai Asisten II dan Plt Inspektur. Terkait, diusul sebagai calon Inspektur definitif, sebagai bawahan, Ia tetap taat dan patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pimpinan. (B)
