MUNA, TELISIK.ID - 31 Desember 2021 merupakan hari terakhir bagi Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Ali Basa menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ali Basa pensiun di usia 60 tahun. Selama menjadi birokrasi, Ali Basa menduduki jabatan strategis di Pemkab Muna maupun Pemkab Muna Barat (Mubar).
Sebelum 'hijrah' ke Mubar, Ali Basa menduduki jabatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) di Muna. Lalu, di Mubar menduduki jabatan yang sama pula (Kadinsos).
Ia pun kembali ke Muna di awal pemerintahan LM Rusman Emba di periode pertama. Ia langsung diangkat sebagai Asisten II. Tak berselang lama, ia dipercaya menjadi Kadis PUPR, kemudian dipindakan menjadi Asisten III.
Selama menjadi Asisten III, ia ditunjuk sebagai Pj Sekda Muna selama enam bulan. Lalu, kembali menjadi Asisten III hingga pensiun. Menariknya, Ali Basa pensiun pada jabatan Asisten III sekaligus Plh sekda, Jumat (31/12/2021).
