Keesokan harinya, Jumat (10/1/2025), pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghindari penangkapan. Pada Sabtu (11/1/2025), pihak kepolisian melalui tim Buser 77 berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.

Polisi masih menyelidiki adanya informasi tentang hubungan spesial antara korban dan pelaku yang memicu percekcokan.

Baca Juga: Pembunuh ASN Dinkes Kabupaten Muna Ditangkap di Sulawesi Tengah

"Penyelidikan terkait hal tersebut masih dilakukan. Namun, motif yang jelas saat ini adalah pelaku merasa sakit hati dan tersinggung akibat cekcok dengan korban," jelas Kombes Pol Eko Widiantoro.

Barang bukti yang diamankan dari karyawan Hotel Alvis Jaya meliputi satu selimut bercak darah, satu seprei, satu kaos putih, dan satu sarung kerambit. Dari tersangka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis kerambit dan dompet korban yang berisi identitas.