Pelaku kini mendekam di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (B)

Penulis: Mirdad

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS