"Mudah-mudahan hasilnya dapat memberikan referensi untuk Pemkot Kendari, khususnya penataan keuangan Kota. Saat ini kita sangat membutuhkan penerimaan bisa meningkat apalagi dalam suasana pandemi. Kita berharap ada hasil yang jelas buat kita semua sehingga jalannya pemerintahan berjalan dengan baik," paparnya usai menghadiri Musda X DPD II Golkar Kendari, Minggu, (23/8/2020).

Baca juga: Sebaran Kasus Baru COVID-19 di Sultra Kembali Bertambah 13 Orang

Apa pun rekomendasi atau keputusan Kejari kata Sulkarnain, semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab terkait penggelapan pajak reklame.

"Sepenuhnya kita serahkan kepada Kejaksaan proses hukumnya," ucapnya.

Terkait dugaan ASN lingkup Pemkot yang berpotensi dijadikan tersangka, Sulkarnain mempersilahkan untuk diproses sehingga bisa memberikan Feedback untuk semua pihak dalam mengelola pemerintahan.