“Kami berkonsolidasi dengan Pak Menteri Kominfo untuk percepatan SPBE, karena ada peran-peran penting yang akan dikerjakan bersama, termasuk GovTech (Goverment Technology/teknologi pemerintah, red) yang akan dibuat oleh pemerintah,” kata Azwar.
Digitalisasi menjadi salah satu arah kebijakan transformasi birokrasi 2024 melalui penerapan reformasi birokrasi berdampak. Azwar menyebutkan antara lain penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan prioritas aktual presiden, dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Untuk itu, diperlukan sinergitas antara Kemenpan RB dan Kementerian Kominfo melalui tindak lanjut peraturan dan kebijakan mendukung implementasi Rancangan Peraturan Presiden.
“Perlunya peran aktif tim koordinasi SPBE Nasional, termasuk Kementerian Kominfo untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka penerapan SPBE secara terpadu,” jelasnya.
Tindak lanjut lainnya, kata Azwar, yakni dengan strategi kebijakan optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional untuk kebutuhan infrastruktur SPBE instansi pemerintah. Kemudian perlunya kebijakan rekomendasi belanja TIK yang diperluas sampai ke pemerintah daerah, serta fokus percepatan digitalisasi melalui penerapan Digital Public Infrastructure (DPI).
