Azwar menyebut, terdapat sembilan aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Yakni, pada sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, dan layanan aparatur negara.

“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data,” ujar Azwar.

Sementara itu, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan komitmen jajarannya untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor dengan fokus pada DPI. Melalui digitalisasi diyakini dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

“Jadi digitalisasi terutama di sektor pemerintahan ini bisa makin dipercepat pelayanan bagi publik, karena sekarang ini semua serba cepat sehingga pelayanan publik dituntut lebih cepat dan berkualitas,” jelas Budi.

Untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi publik, Budi berharap ASN sebagai pemberi layanan dapat lebih adaptif dalam menyongsong era digitalisasi.