“Karena pemerintahan digital memerlukan mindset (pola pikir, red) digital, baik dari segi budaya, cara kerja, cara berfikir, maupun dalam bertindak,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Gaji dan Tunjangan jika Lolos ASN 2023

Pengesahan UU ASN dianggap sebagai bentuk keberpihakan DPR RI untuk menyelamatkan tenaga honorer di tengah rencana penghapusan tenaga non-ASN. Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pengesahan UU ASN oleh DPR merupakan bukti nyata kinerja legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer.

“DPR saya rasa sudah tepat, saat persoalan tenaga honorer ini sudah mepet waktunya dan menyita perhatian masyarakat juga bagaimana nasib tenaga honorer. Jadi saya rasa tidak ada keterburu-buruan, tapi DPR melalui fungsinya sudah menjawab kegelisahan di masyarakat, khususnya pada isu tenaga honorer,” ujar Trubus, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

UU ASN, menurut Trubus, juga memberikan kesempatan kesetaraan antara ASN dan non-ASN. Ia meyakini UU ASN akan meningkatkan kualitas kerja abdi negara.