Rini menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, fleksibilitas kerja justru diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

"Justru sebaliknya, kami harapkan, melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (11/7/2026).

Ia mengatakan, pengaturan fleksibilitas kerja perlu diterapkan secara proporsional oleh masing-masing instansi. Dengan pengaturan yang baik, ASN tetap dapat menjalankan perannya sebagai orang tua pada momen penting di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan publik.

Menurut Rini, hari pertama sekolah merupakan salah satu momen penting bagi anak yang membutuhkan kehadiran dan dukungan orang tua. Pendampingan tersebut dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan diri anak ketika memasuki lingkungan belajar yang baru.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.