"Rata-rata hasilnya negatif," kata Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Muna, Bariudin.

Untuk biaya pemeriksan narkotika sebesar Rp 290 ribu. Biaya itu merupakan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan, Eddy Uga menerangkan, selain surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba, calon peserta juga harus mendapatkan rekomendasi dari bupati selaku Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK). Pendaftatan telah dibuka sejak 13-17 Maret tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Akses Jalan Menuju KEK Golo Mori Nusa Tenggara Timur

"Jumlah peserta dalam satu jabatan yang dilamar, minimal 4 orang. Bila tidak cukup, maka pendaftaran diperpanjang tiga hari kerja," ungkapnya.