“Karena potensi penularan besar, maka ASN Kota kita sudah perintahkan untuk bekerja dari rumah,” terang Sulkarnain.

Sementara itu, khusus eselon II dan III serta lurah tetap masuk kantor. Apabila dalam kondisi kurang sehat, boleh di rumah dan segera melakukan cek kesehatan ke layanan kesehatan.

“Ini staff ya, kalau yang ada jabatan tetap masuk, karena tanggung jawab,” jelasnya.

Dihubungi berbeda, Ketua IDI Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah menjelaskan bahwa, menurutnya potensi tertular virus tidak melihat dari usia baik usia anak-anak, remaja, dewasa maupun tua.

“Cuman ada beberapa penyakit yang berpotensi untuk COVID-19 masuk dengan penyakit komorbid atau penyakit penyerta yang sudah dibawa sejak lama, seperti gagal ginjal, jantung, kencing manis, asma dan penyakit lain,” jelasnya.