MUNA, TELISIK.ID - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna yang terlibat politik praktis terbilang banyak.

Akibatnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan mereka ke Pemkab untuk diberi sanksi.

Menindaklanjuti rekomendasi KASN itu, Plt. Bupati Muna, Abdul Malik Ditu langsung menyidangkan ASN tersebut untuk menentukan tingkat kesalahannya.

"Sudah dua kali kita sidangkan," kata Malik.

Sayangnya, mantan Ketua DPC Demokrat Muna itu tidak hafal betul berapa jumlah ASN yang direkomendasikan KASN.