Baca Juga: Pemkab Konawe Genjot Populasi Hewan Ternak

Jumlah ASN yang ditetapkan Sekretariat Bawaslu sebagai staf di sekretariat 22 Panwascam sebanyak 66 orang. Tiap kecamatan tiga orang. Terdiri dari satu kepala sekretariat dan dua staf.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, surat penarikan ASN itu telah disampaikan ke Bawaslu dan ditembuskan kepada para camat.

"Bila surat itu tidak diindahkan, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo